Sabtu, 24 November 2012

UKM Belum menjadi motor dalam pembangunan ekonomi Indonesia.


UKM memegang memiliki peran penting dalarn perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan ekspor. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang sudah melakukan ekspor.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Pemerintah seharusnya memberikan sebuah program pendirian koperasi yang dapat menjadi solusi jangka pendek dan sesuai dengan azas ekonomi kerakyatan, kemudian memberikan batasan yang kongkrit terhadap pendirian pasar modern atau warung modern dalam kawasan masyarakat yang banyak terdapat UKM dan pasar tradisional, yang dil batasinya bukan dari sebuah kontrak pajak penggembungan finansial semata. Selain itu gambaran solusi lainnya adalah memberikan kontrol terhadap jalannya pelaksanaan kebijakkan yang ada, lebih memperketat penyaluran kebijakkan agar dana yang ada dapat tersalurkan dengan baik.

Sumber :
http://politik.kompasiana.com