UKM memegang memiliki peran penting dalarn
perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam
penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ekspor, UKM memiliki potensi untuk
meningkatkan penerimaan ekspor. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan dengan
optimal. Hanya UKM yang bergerak di sektor industri tertentu saja yang sudah
melakukan ekspor.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu
digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian
besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha
kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut
menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan
yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah
dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan
UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.
Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja
yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar
hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan,
pertanian dan industri.
Pemerintah seharusnya memberikan
sebuah program pendirian koperasi yang dapat menjadi solusi jangka pendek dan
sesuai dengan azas ekonomi kerakyatan, kemudian memberikan batasan yang
kongkrit terhadap pendirian pasar modern atau warung modern dalam kawasan
masyarakat yang banyak terdapat UKM dan pasar tradisional, yang dil batasinya
bukan dari sebuah kontrak pajak penggembungan finansial semata. Selain itu
gambaran solusi lainnya adalah memberikan kontrol terhadap jalannya pelaksanaan
kebijakkan yang ada, lebih memperketat penyaluran kebijakkan agar dana yang ada
dapat tersalurkan dengan baik.
Sumber :
http://politik.kompasiana.com