Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang
berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik Pancasila adalah isi jiwa bangsa
indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh
kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi
lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia. Pancasila merupakan rumusan
dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan yang terpenting Pancasila merupakan ideologi
dasar bagi negara kita Indonesia. Oleh sebab itu kalangan muda seperti kita
harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dari pancasila.
Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya
pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam
semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya
pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama,
tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti
kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup
bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal
sebagaimana mestinya.
Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke
arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan
menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat
melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
TUJUAN MEMPELAJARI
PANCASILA
Tujuan mempelajari
pancasila ialah ingin mengetahui pancasila yang benar, yang bisa
dipertanggung jawabkan.
Tujuan secara umum
ada 2 yaitu :
Yuridis
konstitusional
Pancasila merupakan
dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara,
karena itu tidak setiap orang boleh memberikan pengertian atau tafsiran menurut
pendapatnya sendiri.
Obyektif ilmiah
Pancasila suatu paham
filsafat, sehingga uraiannya harus logis dan dapat diterima oleh akal sehat.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Ideologi berasal dari kata ideo artinya
cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti:
pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan
artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang
bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar
atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi.
Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya
atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut.
Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang
secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang
dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan
pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau
political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada
Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka
Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran,
kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya
seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang
sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu
rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh
untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama
dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.