Rabu, 12 November 2014

KEADILAN DALAM BISNIS

NAMA            :  KIKY
KELAS           : 4EA17
NPM               : 14211002
TUGAS KE-   : 2 /KEADILAN DALAM BISNIS #

ABSTRAK

Kata Kunci : Keadilan, Bisnis
( 12 halaman )
Keadilan merupakan suatu unsur yang  penting bagi setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Keadilan dapat diartikan kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.  Jika disangkutpautkan dengan yang namanya bisnis. Tentu semua pelaku bisnis harus berbuat adil dalam melakukan bisnisnya tersebut. Bisnis yang baik adalah bisnis yang mampu menerapkan keadilan dalam etika bisnisnya.Metode yang dilakukan dalam penulsan ini adalah dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) yaitu memperoleh data-data dari buku serta internet. Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab perusahaan juga berkaitan dengan keadilan yang diterima oleh pelanggan. Namun masih ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan keadilan dalam kegiatan bisnisnya . Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar khususnya kepada pelanggan sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang tidak menerapkan keadilan dalam kegiatan bisnisnya karena hal tersebut sudah melanggar etika dalam bisnis.







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
           Dalam bisnis setiap orang atau perusahaan akan berlomba-lomba demi mendapatkan hasil atau biasa disebut laba yang sebesar –besarnya. Namun dalam melakukan kegiatan  tersebut, ada sebuah aturan yang berlaku untuk bisa mencegah terjadinya kerugian terhadap salah satu pihak. Itulah yang disebut dengan peraturan bisnis. Kerugian salah satu pihak dapat menyebabkan pihak tersebut akan mencoba melakukan hal apapun diluar peraturan bisnis untuk bisa mendapatkan apa yang  diinginkan. Inilah yang tidak diinginkan oleh pihak manapun. Bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memegang teguh keadilan bagi para pelakunya. Keadilan merupakan sebuah istilah yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang berimbang. Jadi, bisnis yang baik itu adalah bisnis yang bisa menguntungkan bagi para pelaku yang melakukannya.  Jika saja bisa terwujud, keadilan akan membawa kebaikan bagi semuanya. Terwujudnya keadilan juga akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, dan sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis.
Berdasarkan uraian diatas yang begitu pentingnya, penulis mendeskipsikan judul yaitu “KEADILAN DALAM BISNIS”

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja paham tradisional mengenai keadilan?
2. Apa pengertian keadilan individual dan struktural?
3. Apa keterkaitan contoh kasus dengan keadilan dalam bisnis?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan ini, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada keadilan dalam dunia bisnis

1.4 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut,maka tujuan yang akan dicapai adalah:
1.  Untuk Mengetahui paham tradisional mengenai keadilan
2.  Untuk mengetahui keadilan individual dan structural
3.  Untuk mengetahui keterkaitan contoh kasus dengan keadilan dalam bisnis
                                                                                                    
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua macam :
Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.


Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
Teori Keadilan Adam Smith
a) Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

b) Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak.
c) Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar. Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Teori Keadilan Distributif John Rawls
Pasar memberi kebebasan dan peluang yg sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yg dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sbg makhluk yg bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yg sama dan kesempatan yg fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls, meliputi:
1) Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
2) Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb: a. Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung; dan b. Sesuai dengan tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.

2.2  Definisi Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
 
2.2.1   Jenis – Jenis Bisnis
1.      Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
2.      Monopoli
adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi.
3.      Oligopoly
Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
4.      Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas

2.3  Pelaku Bisnis
Pelaku bisnis atau pelaku usaha adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.”

Selanjutnya dalam pasal 13 UU No. 8/1999 menyebutkan bahwa seorang pelaku usaha dilarang untuk menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain. Dari rumusan pasal ini dapat kita simpulkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan jasa yang tunduk pada UU No. 8/1999 ini. Dengan demikian, pada saat seorang dokter memberikan jasa pelayanan kesehatan, dan menerima pembayaran untuk jasa yang diberikannya tersebut, seorang dokter dapat disebut sebagai pelaku usaha.

BAB  III
METODOLOGI PENELITIAN

Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai keadilan dalam bisnis dengan mengamati pelaku bisnis dari instansi atau perusahaan.agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.


BAB IV
PEMBAHASAN


4.1 Paham Tradisional mengenai Keadilan
A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C.     Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.2  Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Keadilan Terhadap Pesaing, Pelanggan, terhadap pemegang saham dan pemerintah
A.    Keadilan terhadap MasyarakaT.
Berdirinya perusahaan apalagi yang berupa manufaktur tentu akan memberikan dampak terhadap kepada masyarakat sekitar. Baik itu positif atau negatif. Contohnya lalu larang kendaraan perusahaan dan bahan baku tentu akan mengganggu masyarakat yang biasa tenang dan nyaman. Tentu masyarakat merasa tidak adil terhadap hal ini.
Disinilah fungsi perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sosial diharapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat sekitar, menyediakan kuota karyawan yang berasal dari daerah sekitar perusahaan, dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.Dengan begini tanpa disadari umpan balik dari perlakuan ini tentu juga akan dirasakan oleh perusahaan.
B.     Keadilan terhadap Pesaing
Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya pesaing kita akan terhambat dalam melakukan kegiatan bisnis. Tapi disisi lain dengan adanya pesaing perusahaan kita akan tumbuh menjadi perusahaan yang kreatif dan selalu menciptakan inovasi agar menang dalam persaingan merebut pelanggan.
Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.
C.     Keadilan terhadap Pelanggan
Dapat ditunjukkan dengan layanan purna jual yang baik, kualitas produk yang terjamin, dan adanya perlindungan terhadap hak-hak pelanggan.Banyak kasus yang terjadi yang termasuk tindakan yang tidak menunjukkan keadilan terhadap pelanggan. Kasus Tylenol Johnson & Johnson salah satunya, kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanya, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya.
Berbeda dengan kasus obat anti nyamuk Hit. Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.


D.    Keadilan terhadap Pemegang Saham dan Pemerintah
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS, Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002.
Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.Tindakan yang awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.

4.3 Contoh kasus keadilan dalam bisnis
Kasus Perbudakan oleh Pabrik PanciKasus Pabrik Panci, Kepala Dinas Siap Dicopot
Pabrik pembuatan alat dapur yang digerebek polisi karena menyekap karyawannya di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, (3/5). Polisi membebaskan 25 orang karyawan pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto merasa kecolongan atas terjadinya kasus perbudakan buruh pabrik panci di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, milik Yuki Irawan, dipastikan tidak berizin alias ilegal. "Bagaimana kami mau mengawasi jika namanya saja tidak terdata karena tidak ada izin," katanya. (Baca: Pelanggaran berlapis pemilik pabrik)
Menurut Heri, selain Dinas Tenaga Kerja, fungsi pengawasan juga seharusnya dilakukan oleh instansi terkait lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek pabrik yang melakukan praktek perbudakan tersebut pada Jumat petang, 3 Mei 2013. Pabrik ilegal ini dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, seperti menyiksa dan menyekap karyawan, mempekerjakan karyawan di bawah umur, dan para karyawan tersebut tidak diberi upah yang standar.
Pabrik ini sudah beroperasi 1,5 tahun, tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak manusiawi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga.
Sudah sangat jelas perusahaan tersebut sangat merugikan para karyawan karena telah mengabaikan hak para pekerja dengan tidak memberikan upah/gaji mereka, serta melanggar hak asasi mereka karena telah melaukan perbudakan dan penyekapan. Para  karyawan/buruh dirugikan secara moril maupun materil.


BAB V
PENUTUP
  
5.1  Kesimpulan
Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan keadilan dalam kegiatan bisnisnya seperti yang dilakukan oleh pabrik panci (CV Cahaya Logam) terhadap karyawannya. Perusahaan tersebut juga sangat merugikan para karyawan karena telah mengabaikan hak para pekerja dengan tidak memberikan upah/gaji mereka, serta melanggar hak asasi mereka karena telah melaukan perbudakan dan penyekapan. Para  karyawan/buruh dirugikan secara moril maupun materil.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis memberi saran kepada seluruh perusahan yang ada di Indonesia haruslah menegakan sebuah prinsip yang namanya keadilan karyawan didalam bekerja disuatu perusahaan tersebut, karena prinsip keadilan ini sangat berguna bagi semua kalangan baik itu kalangan pemilik perusahaan maupun kesejahteraan para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang tidak menerapkan keadilan dalam kegiatan bisnisnya karena hal tersebut sudah melanggar etika dalam bisnis.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Prof. Dr. Kees Bertens, MSC . 2000. Pengantar Etika Bisnis
http://definisipengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html?m=1
 http://hadasiti.blogspot.com/2012/11/teori-keadilan-menurut-para-ahli.html
http://fairsalina.blogspot.com/2013/01/keadilan-macam-macam-keadilan.html
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=514&type=6#.VF0Z_L6OdQQ
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/05/064478056/Kasus-Pabrik-Panci-Kepala-Dinas-Siap-Dicopot
http://ronawajah.wordpress.com/2010/03/27/pentingnya-keadilan-di-lingkungan-kerja/
http://kewarganegaraangunadarma.blogspot.com/2011/10/konflik-antara-perusahaan dengan.html

http://blognyamashakim.blogspot.com/2013/05/artikel-tentang-manusia-dan-keadilan.html

Kamis, 16 Oktober 2014

ETIKA DALAM BISNIS

NAMA            :  KIKY
KELAS           : 4EA17
NPM               : 14211002
TUGAS KE-   : 1 / ETIKA BISNIS #

ABSTRAK

Kata Kunci : Etika bisnis, pelaku bisnis, pelanggaran, faktor, cara mengatasi

Etika bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat yang terlibat didalamnya. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku bisnis disekitar kita menerapkan etika bisnis, apakah ada pelanggaran etika dalam menjalankan bsnisnya, bentuk-bentuk pelanggaran dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya serta bagaimana cara mengatasinya. Dalam melakukan penulisan ini penulis menggunakan metode studi kepustakaan untuk mendapatkan data-data yang diperlukan.

(12 hal)   





PENDAHULUAN

Latarbelakang
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik di lingkup makro maupun di ingkup mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebihefektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust kepada orang yang mau diajak kerjasamanya.
                                                                                                 
 Rumusan Masalah
1.   Apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
2.   Bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
3.   Apakah fak  tor penyebabnya?                   
4.   Bagaimana cara mengatasinya?

Batasan masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah hanya terbatas membahas etika dalam bisnis.

 Tujuan Penelitian
1.  Untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
2.   Untuk mengetahui bentuk pelanggaran dalam etika bisnis.
3.   Untuk mengetehaui apakah factor penyebabnya .
4.   Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasinya.

LANDASAN TEORI
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukanatau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode   Etik Jurnalistik
3 .ilmu tentang yang baik atau buruk.

Pengertian Bisnis
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli :
Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri
T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Steinford
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Musselman dan jackson (1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yag menyediakan barang atau jasa ontuk mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
Boone dan kurtz (2002;8)
Bisnis adalah semua aktivitas aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yag meghasilkan barag serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
Hughes dan kapoor dalam alma (1889;21)
Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

METODE PENULISAN
Pada penulisan ini, informasi yang didapatkan oleh penulis bersumber dari internet yang berkaitan dengan etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data dalam penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.

PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.

Pelaku dalam Etika Bisnis
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas). Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.

Bentuk  pelanggaran etika bisnis
Produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
Pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.

Faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.      Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.      Ingin menambah pangsa pasar
3.      Ingin menguasai pasar.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1.      Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2.      Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3.       Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4.      Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5.      Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6.      Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7.      Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8.      Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9.      Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10.  Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur

Cara Mengatasi Pelanggaran Etika Bisnis
Berikut beberapa cara untuk mengatasi pelanggaran etika bisnis :
       1.      Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
      2.       Menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
       3.       Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
       4.      Diberikan penyuluhan oleh pemerintah kepada para pengusaha.
       5.      Sosialisasi kepada para konsumen tentang bahaya produk (khususnya makanan)
       6.  Adanya kontrol dari instansi pemerintah maupun YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa masih banyak pelanggaran-pelanggaran etika dalam bisnis seperti tidak adanya kejujuran, ketidak bertanggung jawaban terhadap dampak bisnis. Banyak faktor-faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran etika seperti munculnya   kompetitor yang lebih menarik. Cara mengatasi pelanggarannya dari beberapa kasus tersebut adalah dengan mempertanggungjawabkan segala sesuatu dampak dari produk/perusahaan. Sanksi hukuman perlu dipertegas agar memberikan efek jera
Saran
Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu dalam bisnis harus memutuskan apa yang benar dan yang salah. Seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam etika bisnis.



DAFTAR PUSTAKA
Amirullah dan Imam Hardjanto, Pengantas Bisnis, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005).
A.Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta : Kanisius
http://radensanopaputra.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html
http://rhinii.wordpress.com/2013/10/12/etika-profesi-dan-etika-profesi/
http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html
http://lailasoftskill.blogspot.com/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html

http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/10/05/perilaku-etika-dalam-bisnis-jurnal-mas-bro/


Senin, 02 Juni 2014

LAPORAN ILMIAH

LAPORAN ILMIAH KEMAJUAN TEKNOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
Pada masa-masa ini, banyak hal-hal yang dapat dijadikan sebagai sarana informasi. Kita dapat mencari berita/informasi sebanyak – banyaknya dari sarana teknologi yang telah dapat dijadikan sebagai sarana informasi. Teknologi masa kini yang dapat dijadikan sebagai sarana informasi dan berita adalah internet. Internet dapat memberikan informasi yang kita butuhkan, tetapi internet juga dapat memberikan informasi berdampak negative.

1.2.       Rumusan Masalah
1.2.1.      Mengapa teknologi dijadikan sebagai media penyampaian informasi ?
1.2.2.      Bagaimana caranya agar tidak ketinggalan informasi dari teknologi modern ?
1.2.3.      Siapa sajakah yang dapat mengakses informasi melalui teknologi ?

1.3.       Tujuan Penulisan
1.3.1.      Untuk mengetahui teknologi dapat dijadikan sebagai media penyampaian informasi
1.3.2.      Untuk mengetahui cara agar kita tidak ketinggalan informasi dari teknologi modern
1.3.3.      Untuk mengetahui orang-orang yang dapat mengakses informasi dari teknologi.

1.4.       Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini untuk memberikan pengetahuan – pengethauan tentang teknologi untuk mencari informasi.

1.5.       Metode Penelitian
Di dalam pembuatan makalah ini, saya menggunakan bahan pustaka sebagai metode penelitiannya.
 
1.6.       Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN
1.1.     Latar Belakang Masalah
1.2.     Rumusan Masalah
1.3.     Tujuan Penulisan
1.4.     Manfaat Penulisan
1.5.     Metode Penelitian
1.6.     Sistematika Penulisan
BAB II PENGENALAN TEKNOLOGI
2.1.     Pengertian Teknologi
2.2.     Manfaat Teknologi
2.3.     Macam – macam Teknologi
BAB III MANFAAT TEKNOLOGI SEBAGAI, MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI
3.1.     Manfaat Teknologi
3.1.1.      Memenuhi Kebutuhan Hidup
3.1.2.      Sebagai jalan komunikasi
3.2.     Peran Teknologi
3.3.     Penggunaan Teknologi
BAB IV PENUTUP
4.1.     Kesimpulan
Teknologi dapat digunakan dalam kehidupan.
4.2.     Saran


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Definisi mengenai sains menurut Sardar (1987, 161) adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains, lanjut Sardar (1987, 161) suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya. Sebagai perwujudan eksternal suatu epistemologi, sains membentuk lingkungan fisik, intelektual dan budaya serta memajukan cara produksi ekonomis yang dipilih oleh suatu peradaban. Pendeknya, sains, jelas Sardar (1987, 161) adalah sarana yang pada akhirnya mencetak suatu peradaban, dia merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya. Sedangkan rekayasa, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) menyangkut hal pengetahuan objektif (tentang ruang, materi, energi) yang diterapkan di bidang perancangan (termasuk mengenai peralatan teknisnya). Dengan kata lain, teknologi mencakup teknik dan peralatan untuk menyelenggarakan rancangan yang didasarkan atas hasil sains.
Seringkali diadakan pemisahan, bahkan pertentangan antara sains dan penelitian ilmiah yang bersifat mendasar (basic science and fundamental) di satu pihak dan di pihak lain sains terapan dan penelitian terapan (applied science and applied research). Namun, satu sama lain sebenarnya harus dilihat sebagai dua jalur yang bersifat komplementer yang saling melengkapi, bahkan sebagai bejana berhubungan; dapat dibedakan, akan tetapi tidak boleh dipisahkan satu dari yang lainnya (Djoyohadikusumo 1994, 223).
Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Akan tetapi, dijelaskan oleh Capra (107) teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan. Sesuai dengannya, spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis (manusia terampil) untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.
Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee (2004, 35) teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee (2004, 34) merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.

2.2. Manfaat Teknologi
Manfaat Teknologi bagi kehidupan manusia dalam perkembangannya, menembus batas dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memiliki peran penting bagi kehidupan manusia terutama seputar dunia wanita. Selain mempercepat komunikasi, selain itu memudahkan manusia dalam menyelesaikan berbagai urusannya. Berikut  peranan TIK dalam berbagai bidang kehidupan manusia :



1. Bidang Penerbangan
·       Mengatur jadwal penerbangan (flight scheduling).
·       Mengatur perubahan jadwal terbang secara mendadak (itinerary change).
·       Mengatur sistem penjualan tiket dan reservasi penerbangan (real time reservation).
·       Mengatur sistem komunikasi kepada pilot-pilot pesawat mengenai apa yang harus dilakukan (flight progress checks).
2. Bidang Perbankan
·       Mengatur pelayanan rekening kepada nasabah.
·       Menyediakan mesin teller otomatis atau anjungan tunai mandiri (ATM). Dengan perangkat ini, pihak bank dapat memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan transaksi walaupun pada saat libur.
3. Bidang Perdagangan
·       Menyediakan sistem jaringan yang terkoneksi melalui alat bantu scanner
·       Menyediakan alat bantu konsumen untuk melakukan pengecekan harga.
4. Bidang Perkantoran
·       Menyediakan mesin penjawab telepon secara otomatis.
·       Menyediakan alat pengolah kata dengan mesin komunikasi berupa teleks dan faksimile.
5. Rumah Masa Depan
Peranan TIK dalam rumah masa depan yang berdasar pada home automation adalah ketersediaan alat pemantau bahaya yang dapat memberitahukan pencurian, kebakaran, dan kebocoran gas. Alat ini berfungsi secara otomatis dan diperintah lewat saluran telepon.



2.3.Macam – macam Teknologi

a.      Internet
Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan 'inter-network') ialah rangkaian komputer yang berhubung menerusi beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Manfaat dari internet yaitu bisa mencari semua informasi, hiburan, maupun berita aktual dan lainnya.Lebih praktis untuk mencari informasi dibandingkan dengan BUKU.

b.      Telepon
Telepon adalah alat telekomunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui sinyal listrik. Umumnya penemu telepon adalah Alexander Graham Bell, dengan telepon pertama dibuat di Boston, massachusets, pada tahun 1876. Tetapi, penemu italia antonio meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849, dan pada September 2001, Meucci dengan resmi diterima sebagai pencipta telepon oleh kongres Amerika, dan bukan Alexander Graham Bell.
Gunanya telepon yaitu untuk Berbicara dengan orang yang tempatnya jauh dari diri kita(beda rumah/beda keberadaan,tidak lebih jauh dari satu kecamatan ).

c.       Handphone (Telepon Genggam)
Telepon genggam, biasanya disebut juga dengan cellular.Merupakan pengembangan teknologi telepon, dimana perangkatnya dapat digunakan sebagai perangkat untuk mobile atau berpindah-pindah
Manfaat dari telepon yaitu sama dengan telepon namun bedanya bisa di bawa kemana saja karena ukuran tubuhnya.

d.      Fax
Disingkat dengan FoIP, Suatu mekanisme untuk mengirimkan fax melalui Internet (yang berbasis IP). Hal ini mirip seperti VoIP.
Manfaat dari fax yaitu  mengirim dokumen dari suatu negeri ke negeri lainnya.

e.       Pager.
Pager adalah alat panggil seperti handphone namun lebih praktis dikarenakan,pager tidak memiliki fasilitas lainnya selain sms.Pager hanya bisa menerima SMS dan tidak bisa mengirim SMS.
Manfaat dari pager yaitu  mengirimkan SMS kepada orang yang kita tuju dengan cepat dan lebih praktis.

f.        Push To Talk
Alat bicara yang ukuran tubuhnya lumayan kecil.Pembicara yg memakainya harus bergantian dengan lawan bicaranya ,misal:si A berbicara lalu berhenti, si B menunggu bunyi *beep barulah menjawabnya. Kesimpulannya 1 PTT bisa dipakai dengan berbanyak orang namun orang-orang yang memakainya harus berbicara secara bergantian.

g.      Industri Otomotif
Mobil-mobil di buat dari kerangka body, mesin, peralatan elektronik di pabrik dengan bantuan robot yang dikendalikan oleh komputer dengan leih akurat. Dengan bantuan komputer pabrik-pabrik otomotif bisa memproduksi mobil dalam jumlah ratusan perbulan, yang tidak mungkin dikerjakan secara manual dengan tenaga manusia.




BAB III
MANFAAT TEKNOLOGI SEBAGAI, MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI

3.1.Manfaat Teknologi

3.1.1.      Memenuhi Kebutuhan Hidup
Pangan (makanan)
Þ      Ditemukannya bibit unggul yang dalam waktu singkat dapat diproduksii sumber pangan yang berlipat ganda.
Þ      Digunakannya mekanisasi pertanian untuk memungut hasil produksii sehingga hasilnya lebih besar bila dibandingkan dengan menggunakan tenaga manusia.
Þ      Digunakannya bioteknologi (misalnya hormon tumbuhan) untuk merangsang tumbuhnya daun, bunga, atau buah sehingga tumbuh lebih banyak.
Þ      Dikembangkannya pembuatan pangan dari minyak bumi, penyempurnaan gizi sereal, pembuatan pangan protein dari daun-daunan dan pembuatan produk daging tiruan dari sumber-sumber protein nabati.
Sandang (pakaian)
Þ      Adanya mesin tekstil mempercepat proses pembuatan pakaian.
Þ      Dengan kemajuan teknologi, telah ditemukan serat sintetis, seperti poliester, polipropelin, polietilin, dll, sehingga pembuatan tekstil dapat dilakukan secara besar-besaran dalam waktu yang singkat.
Papan (Tempat Tinggal)
Dengan menerapkan teknologi maju, manusia mampu membangun rumah dan gedung-gedung pencakar langit. Orang tidak lagi menggunakan tangga, tetapi cukup dengan menekan tombol dan dalam sekejap saja orang sudah sampai di lantai yang dituju. Sampai abad ini manusia berusaha memanfaatkan lautan dan antariksa sebesar-besarnya melalui pulau-pulau buatan disertai peternakan dan perkebunan laut.

3.1.2.      Sebagai jalan komunikasi
Dengan teknologi modern, manusia dapat menciptakan telegram (pertengahan abad ke 20) yang dapat dipakai untuk menyampaikan pesan sampai ribuan km dalam waktu beberapa menit saja.
Dengan teknologi modern, manusia dapat menciptakan telepon (diciptakan oleh Bell tahun 1876) sehingga dapat berkomunikasi langsung walaupun jaraknya sangat jauh. Sampai sekarang manusia sudah dapat membuat berbagai jenis telepon genggam dengan berbagai fasilitas dan kelebihan masing-masing.
Ditemukannya pesawat radio (oleh Marconi 1896) untuk mengirim dan menerima berita tanpa melalui kawat penghubung.
Ditemukannya televisi yang dapat mengirim suara dan gambar hidup kepada para pemirsa dalam jarak ratusan kilometer dari objek yang disaksikan.
Ditemukannya alat komunikasi terbaru, yaitu satelit yang dikombinasikan dengan radio dan televisi. Dengan alat ini orang dapat melihat wajah lawan bicara walaupun keduanya berada dibelahan bumi yang berbeda.
Ditemukannya komputer. Para ahli seperti dokter, ahli hukum, administrator dan sebagainya dapat dengan mudah, tepat dan cepat mendapatkan informasi yang diperlukan dari komputer, karena komputer dapat menyimpan data atau informasi dalam jumlah yang banyak, dan dalam waktu yang singkat dapat ditampilkan data / informasi yang diperlukan.
Dengan berkembanganya teknologi maka dibuatlah satelit komunikasi / satelit domestik. Beberapa contoh satelit komunikasi antara lain Wester di Amerika Serikat. Anik di Kanada, Molnya di Rusia dan Palapa di Indonesia.

3.2.  Peran Teknologi
Teknologi merupakan hasil budaya manusia, semakin manusia berkembang makan semakin berkembang pula teknologi yang dimiliki.
misalnya, ketika pertama kali PC muncul (masih tanpa hardisk, komputer TX), orang bertanya-tanya, apakah ini merupakan sebuah lompatan besar umat manusia saat itu?, tidak lama kemudian muncul generasi keduanya, ketiga, dan akhirnya muncul generasi ke 4 yang dinamakan super komputer, dan pada saat ini pun setiap orang, setiap rumah, kantor, dimana saja, sudah dapat memiliki komputer.
teknologi pada dasarnya membantu pekerjaan manusia, mempermudah kinerja, bahkan bisa meningkatkan output dari sistem kerja tersebut. akan tetapi disisi lain, komputer juga berperan dalam meningkatkan aksi kejahatan, atau juga merusak bagian-bagian lainnya dari sisi kehidupan manusia. namun dalam website ini, ditampilkan kedua-duanya, dan pilihannya tergantung kepada user.
hidup manusia tidak terpisahkan dengan teknologi, akan tetapi besok...bisa saja manusia diperbudak oleh teknologi.

3.3.  Penggunaan Teknologi
Manfaat Teknologi Terhadap Kebutuhan Pokok Manusia
Manfaat Teknologi Untuk Pemberdayagunaan Sumber Daya Alam
Manfaat Teknologi Terhadap Sumber Daya Manusia
Manfaat Terhadap Komunikasi dan Transportasi
Manfaat Teknologi Untuk Peningkatan Kesehatan
Manfaat Teknologi di Bidang Pendidikan
Manfaat Teknologi Terhadap Pencapaian Kemakmuran
Dari manfaat-manfaat teknologi diatas, antara manusia dan teknologi telah tercipta korelasi yang sedemikian erat. Karena begitu banyak manfaat teknologi bagi kehidupan manusia perangkat teknologi sudah menggantikan pola hubungan manusia, menumbuhkan kedekatan atau keintiman dengan benda mati.



BAB IV
PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini, di antaranya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok manusia, pendayagunaan SDA, kemudahan dalam komunikasi dan transportasi, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi obat-obatan, bidang pendidikan dan pencapaian kemakmuran kehidupan manusia.

4.2.  Saran
Dalam pemanfaatan teknologi sering kita menghadapi berbagai tantangan agar kita senantiasa menggunakannya seefektif mungkin. untuk itu, sebaiknya perlu dilakukan beberapa hal, diantaranya :
·         Menimbang untung ruginya mengenalkan komputer pada anak, pada akhirnya memang amat tergantung pada kesiapan orangtua dalam mengenalkan dan mengawasi anak saat bermain komputer.
·         Selain itu juga pihak sekolah harus ikut andil dalam memberikan pengarahan terbaik agar siswa/siswi dapat mempergunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke arah yang positif.
·         Pemerintah sebagai pengendali semua sistem penyedia Informasi harusnya lebih aktif dalam mengontrol penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Generasi Anak Bangsa.

referensi :

http://sababjalal.wordpress.com/2011/11/03/contoh-makalah-manfaat-teknologi-bagi-kehidupan-manusia/

http://disketmaster.tripod.com/peranan_teknologi.htm